Berkali-kali setiap moment
hari perempuan Internasional, seluruh perempuan di penjuru dunia menyuarakan
kebebasan atas hak perempuan yang terampas oleh kaum laki-laki dan menuntuk
kesetaraan. Kedudukan wanita dalam masyarakat bukanlah merupakan issue yang
baru dan juga bukan sesuatu yang telah ditetapkan sepenuhnya.
Isu gender pada
dasarnya lahir dari kenyataan perasaan tidak adil yang dialami kaum hawa
ketimbang yang menimpa pria. Kenyataan ini semakin lama semakin menguat
disuarakan terutama oleh kaum perempuan. Ketidakadilan yang dirasakan umumnya
berkisar kepada permasalaha klasik seperti akses terhadap sumberdaya yang tidak
proporsional, partisipasi yang tidak merata, hingga kepada keyakinan bahwa
mereka juga mampu berbuat sama seperti halnya pria.
Kita memang tidak bisa
memungkiri keadaan ini lahir akibat nilai-nilai tertentu yang dipahami dalam
masyarakat baik yang ada dalam ranah sosial budaya maupun frame agama. Di
beberapa daerah, misalnya, perempuan mengalami "peminggiran" karena
kebiasaan dan kepercayaan adat setempat yang mengabaikan hak dan peran kaum
wanita. Wanita lebih banyak ditempatkan sebagai pelengkap kehidupan pria,
melayani sebagai ibu rumah tangga, dan lain-lain. Anak-anak perempuan kadang
dilarang bermain permainan anak laki-laki karena dianggap tabu atau berbahaya.
Agama juga kadang seperti memberikan batasan peran kaum hawa dalam kehidupan
sehari-hari. Anjuran supaya imam janganlah seorang perempuan kadang berimbas
kepada kehidupan sosial. Walaupun pemahaman ini semakin berkurang, namun
kenyataannya masih banyak kaum adam yang "alergi" dipimpin kaum hawa.
Walau dalam ajaran
agama islam perempuan sudah memiliki kapasitasnya masing-masing dengan
laki-laki, tapi dalam kenyataan ini masih banyak perempuan yang saat ini
terampas haknya. Sepakat ketika perempuan kini telah memasuki ranah sosial
seperti penempatan pada kursi DPR dan kesempatan dunia kerja. Namun menurut
kacamata saya pribadi, kapasitas kaum perempuan di kursi DPR itu masih kecil
dan seperti yang saya utarakan di paragraf sebelumnya kaum laki-laki “alergi”
bila tersaingi oleh kaum perempuan dan penempatan perempuan di dunia kerja yang
ada di indonesia saat ini banyak terserap di kalangan buruh pabrik serta sales
promotion girl. Dengan alasan perempuan itu telaten, cakap, dan pintar kaum
kaum kapital menempatkan perempuan hanya di ranah itu.
Sekalipun
telah undang-undang anti diskriminasi terhadap perempuan namun masih banyak
perempuan yang mengalami segala bentuk kekerasan (kekerasan fisik,
mental,seksual dan ekonomi) baik di rumah, di tempat kerja maupun di
masyarakat. Menurut beberapa catatan saya, PBB kembali mengeluarkan deklarasi
Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1993. Indonesia pun
meratifikasi konvensi ini yang kemudian melahirkan undang-undang KDRT. Perempuan
dan laki-laki memang berbeda secara biologis (perbedaan alami/seks). Perbedaan
alami ini adalah pemberian Tuhan ini, yaitu perbedaan jenis kelamin. Namun ada
perbedaan yang dibangun oleh masyarakat sendiri (perbedaan tidak alami) , yaitu
ketidaksetaraan perempuan dan laki-laki . Ini terjadi karena kerancuan
pemahaman antara perbedaan alami dan yang tidak alami.Perbedaan yang tidak
alami atau perbedaan sosial mengacu pada perbedaan peranan dan fungsi yang dikhususkan
untuk perempuan dan laki-laki. Perbedaan tersebut diperoleh melalui proses
sosialisasi atau pendidikan di semua institusi (keluarga, pendidikan, agama,
adat dan sebagainya). Dari sinilah muncul paham gender.
Gender penting
untuk dipahami dan dianalisis. perbedaan gender telah menimbulkan diskriminasi
dalam arti perbedaan yang membawa kerugian dan penderitaan terhadap perempuan.
Menurut Dr. Jamal A. Badawi, Gender adalah semua atribut sosial mengenai
laki-laki dan perempuan, misalnya laki-laki digambarkan mempunyai sifat
maskulin seperti keras, kuat, rasional, gagah. Sementara perempuan digambarkan
memiliki sifat feminin seperti halus, lemah, perasa, sopan, penakut. Perbedaan
tersebut dipelajari dari keluarga, teman, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan
dan kebudayaan, sekolah, tempat kerja, periklanan dan media.
Gender berbeda
dengan seks. Seks adalah jenis kelamin laki-laki dan perempuan dilihat secara
biologis. Sedangkan gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan
secara social,berkaitan dengan peran, perilaku, tugas, hak dan fungsi yang
dibebankan kepada perempuan dan laki-laki. Biasanya isu gender muncul
sebagai akibat suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan gender. Dengan
pendekatan gender, masalah-masalah yang dihadapi perempuan tidak dilihat
terpisah. Dengan pendekatan gender harus dipastikan bahwa perempuan seperti
juga dengan laki-laki, mempunyai akses yang sama terhadap sumber-sumber dan
kesempatan. Perbedaan ini timbul karena teori gender diciptakan oleh
laki-laki, dan dikembangkan berdasarkan norma dan sudut pandang laki-laki.
Bentuk tatanan masyarakat yang pada umumnya patriarchal juga membuat
laki-laki lebih dominan dalam sistem keluarga dan masyarakat. Hal ini sangat
merugikan kedudukan perempuan dan menimbulkan diskriminasi atau kerugian di
pihak perempuan.
Langkah kedepannya ketika perempuan diperlakukan tidak
adil di masyarakat karena adanya konsep gender, membuat sebagian
feminis ahli psikologi sadar dan menganalisis kesalahan dari teori gender.
Mereka mengajak seluruh masyarakat terutama kaum perempuan untuk sadar bahwa
selama ini mereka diperlakukan tidak adil . Oleh karena itu, kita ketemu dengan
tuntutan kesetaraan dan keadilan gender. Masukan untuk kaum laki-laki, lebih
menghormati hak-hak perempuan dan kewajibannya tanpa adanya batasan. tidak
merokok di hadapan perempuan yang tidak merokok adalah satuwujud kecil
menghormati keberadaan perempuan. Ke depan kita harapkan semua perempuan
memiliki kesadaran gender dan ikut menuntut keadilan dan kesetaraan gender. Hak
asasi perempuan harus ditegakkan, dunia akan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar