Rabu, 18 Juli 2012

Bicara perempuan bicara kesetaraan???


            Berkali-kali setiap moment hari perempuan Internasional, seluruh perempuan di penjuru dunia menyuarakan kebebasan atas hak perempuan yang terampas oleh kaum laki-laki dan menuntuk kesetaraan. Kedudukan wanita dalam masyarakat bukanlah merupakan issue yang baru dan juga bukan sesuatu yang telah ditetapkan sepenuhnya.
Isu gender pada dasarnya lahir dari kenyataan perasaan tidak adil yang dialami kaum hawa ketimbang yang menimpa pria. Kenyataan ini semakin lama semakin menguat disuarakan terutama oleh kaum perempuan. Ketidakadilan yang dirasakan umumnya berkisar kepada permasalaha klasik seperti akses terhadap sumberdaya yang tidak proporsional, partisipasi yang tidak merata, hingga kepada keyakinan bahwa mereka juga mampu berbuat sama seperti halnya pria.
Kita memang tidak bisa memungkiri keadaan ini lahir akibat nilai-nilai tertentu yang dipahami dalam masyarakat baik yang ada dalam ranah sosial budaya maupun frame agama. Di beberapa daerah, misalnya, perempuan mengalami "peminggiran" karena kebiasaan dan kepercayaan adat setempat yang mengabaikan hak dan peran kaum wanita. Wanita lebih banyak ditempatkan sebagai pelengkap kehidupan pria, melayani sebagai ibu rumah tangga, dan lain-lain. Anak-anak perempuan kadang dilarang bermain permainan anak laki-laki karena dianggap tabu atau berbahaya. Agama juga kadang seperti memberikan batasan peran kaum hawa dalam kehidupan sehari-hari. Anjuran supaya imam janganlah seorang perempuan kadang berimbas kepada kehidupan sosial. Walaupun pemahaman ini semakin berkurang, namun kenyataannya masih banyak kaum adam yang "alergi" dipimpin kaum hawa.
Walau dalam ajaran agama islam perempuan sudah memiliki kapasitasnya masing-masing dengan laki-laki, tapi dalam kenyataan ini masih banyak perempuan yang saat ini terampas haknya. Sepakat ketika perempuan kini telah memasuki ranah sosial seperti penempatan pada kursi DPR dan kesempatan dunia kerja. Namun menurut kacamata saya pribadi, kapasitas kaum perempuan di kursi DPR itu masih kecil dan seperti yang saya utarakan di paragraf sebelumnya kaum laki-laki “alergi” bila tersaingi oleh kaum perempuan dan penempatan perempuan di dunia kerja yang ada di indonesia saat ini banyak terserap di kalangan buruh pabrik serta sales promotion girl. Dengan alasan perempuan itu telaten, cakap, dan pintar kaum kaum kapital menempatkan perempuan hanya di ranah itu.
Sekalipun telah undang-undang anti diskriminasi terhadap perempuan namun masih banyak perempuan yang mengalami segala bentuk kekerasan (kekerasan fisik, mental,seksual dan ekonomi) baik di rumah, di tempat kerja maupun di masyarakat. Menurut beberapa catatan saya, PBB kembali mengeluarkan deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1993. Indonesia pun meratifikasi konvensi ini yang kemudian melahirkan undang-undang KDRT. Perempuan dan laki-laki memang berbeda secara biologis (perbedaan alami/seks). Perbedaan alami ini adalah pemberian Tuhan ini, yaitu perbedaan jenis kelamin. Namun ada perbedaan yang dibangun oleh masyarakat sendiri (perbedaan tidak alami) , yaitu ketidaksetaraan perempuan dan laki-laki . Ini terjadi karena kerancuan pemahaman antara perbedaan alami dan yang tidak alami.Perbedaan yang tidak alami atau perbedaan sosial mengacu pada perbedaan peranan dan fungsi yang dikhususkan untuk perempuan dan laki-laki. Perbedaan tersebut diperoleh melalui proses sosialisasi atau pendidikan di semua institusi (keluarga, pendidikan, agama, adat dan sebagainya). Dari sinilah muncul paham gender.
            Gender penting untuk dipahami dan dianalisis. perbedaan gender telah menimbulkan diskriminasi dalam arti perbedaan yang membawa kerugian dan penderitaan terhadap perempuan. Menurut Dr. Jamal A. Badawi, Gender adalah semua atribut sosial mengenai laki-laki dan perempuan, misalnya laki-laki digambarkan mempunyai sifat maskulin seperti keras, kuat, rasional, gagah. Sementara perempuan digambarkan memiliki sifat feminin seperti halus, lemah, perasa, sopan, penakut. Perbedaan tersebut dipelajari dari keluarga, teman, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan dan kebudayaan, sekolah, tempat kerja, periklanan dan media.
            Gender berbeda dengan seks. Seks adalah jenis kelamin laki-laki dan perempuan dilihat secara biologis. Sedangkan gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan secara social,berkaitan dengan peran, perilaku, tugas, hak dan fungsi yang dibebankan kepada perempuan dan laki-laki. Biasanya isu gender muncul sebagai akibat suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan gender. Dengan pendekatan gender, masalah-masalah yang dihadapi perempuan tidak dilihat terpisah. Dengan pendekatan gender harus dipastikan bahwa perempuan seperti juga dengan laki-laki, mempunyai akses yang sama terhadap sumber-sumber dan kesempatan. Perbedaan ini timbul karena teori gender diciptakan oleh laki-laki, dan dikembangkan berdasarkan norma dan sudut pandang laki-laki. Bentuk tatanan masyarakat yang pada umumnya patriarchal juga membuat laki-laki lebih dominan dalam sistem keluarga dan masyarakat. Hal ini sangat merugikan kedudukan perempuan dan menimbulkan diskriminasi atau kerugian di pihak perempuan.
            Langkah kedepannya ketika perempuan diperlakukan tidak adil di masyarakat karena adanya konsep gender, membuat sebagian feminis ahli psikologi sadar dan menganalisis kesalahan dari teori gender. Mereka mengajak seluruh masyarakat terutama kaum perempuan untuk sadar bahwa selama ini mereka diperlakukan tidak adil . Oleh karena itu, kita ketemu dengan tuntutan kesetaraan dan keadilan gender. Masukan untuk kaum laki-laki, lebih menghormati hak-hak perempuan dan kewajibannya tanpa adanya batasan. tidak merokok di hadapan perempuan yang tidak merokok adalah satuwujud kecil menghormati keberadaan perempuan. Ke depan kita harapkan semua perempuan memiliki kesadaran gender dan ikut menuntut keadilan dan kesetaraan gender. Hak asasi perempuan harus ditegakkan, dunia akan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar